Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur BIDIKMISI Tahun 2016

logo_bidikmisi

BIDIKMISI adalah bantuan biaya pendidikan yang hanya ditujukan untuk calon mahasiswa tidak mampu (miskin).
Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2016 Melalui Beasiswa Pendidikan BIDIKMISI Jalur Mandiri PTS di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Atma Bhakti Sudah dibuka dan akan ditutup pada tanggal 26 Juli 2016, untuk pendaftaran bisa langsung menuju link : http://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id/siswa/default/login

Ada pun kelengkapan berkas yang harus dipersiapkan saat dinyatakan Lolos oleh  Penerima BIDIKMISI diantaranya :

  1. Kartu Peserta dan Formulir Pendaftaran Program BIDIKMISI yang dicetak dari System BIDIKMISI
  2. Surat Keterangan Lulus dari Kepala Sekolah dan Fotocopynya yang sudah dilegalisir
  3. Fotocopy raport Semester 1 (satu) s.d 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah
  4. Fotocopy Ijasah yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah
  5. Fotocopy Nilai Ujian Akhir Nasional yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah
  6. Surat Keterangan tentang Prestasi/Peringkat Siswa di kelas dan Bukti Pendukung prestasi lain di kegiatan ekstrakurikuler yang disahkan (LEGALISASI) oleh Kepala Sekolah (Jika Ada)
  7. Fotocopy Kartu Indonesia Pintar (KIP), Beasiswa Siswa Miskin (BSM) atau sejenisnya (Jika Ada)
  8. Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua/Wali
  9. Surat Keterangan Tidak Mampu yang telah dilegalisir hingga KECAMATAN dan dapat dibuktikan kebenarannya
  10. Fotocopy Kartu Keluarga/KK atau Surat Keterangan tentang Susunan Keluarga
  11. Fotocopy Rekening Listrik Bulan Terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali
  12. Fotocopy dan Scan rekening bank yang sudah dilegalisir oleh Bank atas nama diri sendiri menggunakan bank penyalur dana BIDIKMISI yang ditunjuk yaitu BANK MANDIRI
  13. PrintOut ScreenShot hasil Upload (Foto Mahasiswa, Foto Keluarga, Foto Rumah Tampak Depan, Foto Ruang Keluarga, dan Foto hasil Upload SKTM di SIM BIDIKMISI).

Semua Dokumen dicopy 2(dua) rangkap dimasukkan dalam Map Warna Merah (untuk berkas yang dicopy dan sudah dilegalisir) dan Map Warna Kuning (untuk berkas Asli dan fotocopy yang sudah dilegalisir), sesuai urutan nomor persyaratan.