Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 302/E/E2|KN2020 tanggal 31 Maret 2020 dan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Dan Tahun Akademik Baru Di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) oleh Kemendikbud tanggal 15 Juni 2020, hasil rapat akademik tanggal 15 Juni 2020 dengan ini Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Atma Bhakti menentukan kebijakan sebagai berikut:
- Tahun akademik pendidikan tinggi 2020/2021 akan dimulai pada bulan Agustus 2020.
- Seluruh mahasiswa wajib melakukan regristasi sebagai syarat keaktifan sebagai mahasiswa STIE Atma Bhakti dan untuk pengisian KRS.
- Pembelajaran Tahun Akademik Gasal 2020/2021 akan dilakukan secara daring.
- Mahasiswa seluruh program studi tahun angkatan 2013 yang batas masa studinya berakhir pada semester genap Tahun Akademik 2019/2020, diberikan perpanjangan masa studi sampai dengan berakhirnya semester ganjil Tahun Akademik 2020/2021 yaitu 31 Januari 2021.
- Penyelesaian tugas akhir selama masa darurat ini agar diatur baik metode maupun jadwalnya, disesuaikan dengan status dan kondisi setempat.