SURAT KEPUTUSAN
No. 09/STIE-AB/VIII/2015
tentang
PENERIMA BEASISWA BIDIKMISI TAHUN 2015
DI SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI (STIE) ATMA BHAKTI
Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Atma Bhakti di Surakarta, setelah :
Menimbang :
- bahwa pemberian beasiswa dirasa masih relevan sebagai bentuk kesejahteraan bagi mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Atma Bhakti untuk meringankan biaya pendidikan serta meningkatkan prestasi akademik;
- bahwa dalam rangka mendorong prestasi studi bagi mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Atma Bhakti yang tergolong kurang dan atau mempunyai prestasi akademik perlu diberikan Beasiswa Bidikmisi
Mengingat :
- Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi;
- Undang Undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Undang Undang Republik Indonesia No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi;
- Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2010 tentang pemberian bantuan biaya pendidikan kepada peserta didik yang orang tua atau walinya tidak mampu membiayai pendidikan;
- Statuta Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Atma Bhakti;
Memperhatikan :
Surat Edaran Kopertis Wilayah VI Jawa Tengah Nomor 1077/K6/KM/2015 tanggal 25 Juni 2015 Perihal Beasiswa BIDIKMISI tahun 2015.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Keputusan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Atma Bhakti di Surakarta tentang Penerima Beasiswa Bidikmisi Tahun 2015
Pertama : Nama-nama yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini ditetapkan sebagai Penerima Bidikmisi di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Atma Bhakti tahun 2015
Kedua : Kepada saudara dimaksud pada diktum 1 (satu) diberikan bantuan biaya hidup sebesar Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) per bulan dan bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan sebesar Rp 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah) per semester
Ketiga : Beasiswa Bidikmisi diberikan selama 8 (delapan) semester oleh Ditjen Dikti apabila mahasiswa masih memenuhi persyaratan akademis yang berlaku di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Atma Bhakti
Keempat : Kepada saudara dimaksud pada diktum 1 (satu) diberikan kewajiban untuk mengikuti pembinaan kemahasiswaan untuk meningkatkan prestasi akademis maupun non akademis
Kelima : Surat keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan akan ditinjau dan dibetulkan kembali apabila terdapat kekeliruan di dalamnya
Ditetapkan di : Surakarta
Pada tanggal : 20 Agustus 2015
Ketua,
Dr. Agustinus Suryantoro, MS
NIP. 195909111987021001
Daftar calon mahasiswa baru penerima beasiswa Bidik Misi Jalur Seleksi Mandiri PTS Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Atma Bhakti Surakarta Tahun2015 dapat dilihat DISINI